Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak anak muda Indonesia yang mempertimbangkan untuk merintis karier di luar negeri demi masa depan yang lebih baik. Salah satu negara tujuan yang paling diminati adalah Jepang—dan kabar baiknya, pemerintah Jepang kini membuka peluang besar bagi tenaga kerja terampil dari Indonesia.
Jepang Targetkan 800.000 Pekerja Asing
Menghadapi krisis demografi akibat populasi yang menua dan angka kelahiran yang rendah, pemerintah Jepang menargetkan untuk menerima hingga 800.000 pekerja asing dalam lima tahun ke depan. Ini dilakukan melalui program Specified Skilled Worker (SSW)—skema visa kerja khusus untuk tenaga kerja terampil di bidang-bidang tertentu.
Sektor Pekerjaan yang Dibuka:
Berbagai sektor strategis di Jepang kini terbuka lebar untuk tenaga kerja asing melalui skema Specified Skilled Worker (SSW). Beberapa bidang yang paling banyak dibutuhkan meliputi perawatan lansia (care worker), manufaktur, pengolahan makanan, pertanian, perhotelan dan pariwisata, konstruksi, pembersihan gedung, serta perikanan. Sektor-sektor ini menghadapi kekurangan tenaga kerja domestik, sehingga memberikan peluang besar bagi pekerja terampil dari Indonesia untuk berkontribusi dan mengembangkan karier internasional.
Program SSW memungkinkan pekerja asing untuk tinggal dan bekerja di Jepang dengan durasi tertentu, dan bahkan bisa diperpanjang hingga 5 tahun, tergantung bidangnya.
Indonesia Bersiap Kirim 250.000 Pekerja Terampil
Merespons peluang ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI menargetkan pengiriman 250.000 pekerja terampil ke Jepang dalam lima tahun ke depan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat skema penempatan private to private (P-to-P) serta meningkatkan pelatihan di BLK dan LPK di berbagai daerah.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas peluang kerja bagi masyarakat Indonesia, tapi juga mendukung misi nasional dalam memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
Pengakuan Jepang terhadap Tenaga Kerja Indonesia
Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, menyatakan bahwa pekerja asal Indonesia sangat dihargai di Jepang. Mereka dikenal sebagai pekerja keras, mudah beradaptasi, dan memiliki semangat kolaboratif yang tinggi. Banyak perusahaan Jepang yang secara aktif mencari pekerja dari Indonesia untuk mengisi kekosongan tenaga kerja di sektor-sektor penting.
Syarat Bekerja di Jepang melalui Skema SSW
Bagi kamu yang tertarik untuk bekerja di Jepang, berikut adalah syarat umum yang perlu dipenuhi:
Dokumen administrasi lainnya (tergantung sektor)
- Kemampuan Bahasa Jepang
- Minimal N5 (basic) dalam tes JLPT atau lulus ujian bahasa Jepang yang ditentukan sektor terkait.
- Sertifikasi Keahlian
- Mengikuti dan lulus uji kompetensi bidang pekerjaan yang diminati.
- Usia dan Kesehatan
- Umumnya usia 18–35 tahun, dengan kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Dokumen Pendukung
- Paspor
- Sertifikat keahlian
- Sertifikat bahasa Jepang
Proses Penempatan
Melalui lembaga resmi seperti LPK terakreditasi atau penyalur tenaga kerja yang bermitra dengan pemerintah Jepang.
Prosedur dan Jalur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui lembaga pelatihan kerja (LPK) atau balai pelatihan kerja (BLK) yang terverifikasi.
Beberapa jalur juga tersedia melalui skema pemerintah-ke-pemerintah (G-to-G) dan private-to-private (P-to-P).
Setelah lulus tes bahasa dan keahlian, peserta akan mendapatkan sertifikasi dan dapat mengajukan visa kerja jenis SSW.
Gaji dan Manfaat
Gaji tenaga kerja terampil di Jepang bisa berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan, tergantung sektor dan wilayah kerja.
Terdapat asuransi kesehatan, tunjangan, serta fasilitas tempat tinggal yang seringkali disediakan oleh perusahaan.
✨ Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini!
Dengan peluang yang terbuka lebar, fasilitas yang memadai, dan pengakuan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia, bekerja di Jepang bisa menjadi batu loncatan luar biasa untuk karier dan kehidupan yang lebih baik.
Namun, pastikan semua dokumen kamu—terutama sertifikat keahlian dan dokumen resmi lain—sudah diterjemahkan secara resmi dan tersumpah.
🔗 Butuh Bantuan Terjemahan Tersumpah? Hubungi Rubah Bahasa!
Proses pendaftaran kerja ke luar negeri seperti Jepang membutuhkan dokumen dalam bahasa asing yang harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Untuk menjamin kelancaran dan keabsahan dokumenmu, Rubah Bahasa hadir sebagai mitra terpercaya.
Kami menyediakan layanan terjemahan tersumpah untuk:
- Paspor
- Ijazah & transkrip nilai
- Sertifikat keahlian
- Surat pengalaman kerja
- Dokumen legal lainnya
👉 Hubungi Rubah Bahasa sekarang untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik.
📧 Email: cs@rubahbahasa.com
Instagram : Rubah.Bahasa
📞 WhatsApp: