Gaji Supir Bus Jepang Rp40 Juta! Begini Cara Kerja Legal Lewat Visa SSW

Jepang sedang mengalami krisis tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk transportasi. Salah satu langkah solutif yang diambil pemerintah Jepang adalah membuka jalur visa kerja terampil atau Visa SSW (Specified Skilled Worker) untuk warga negara asing, termasuk Indonesia.

Menariknya, seorang pria asal Indonesia bernama Iyus (40) berhasil menjadi orang Indonesia pertama yang bekerja sebagai sopir bus wisata di Jepang lewat skema visa ini. Ia dijadwalkan mulai bertugas pada April 2025 di Tokyo. Cerita Iyus menjadi bukti bahwa peluang kerja legal dan layak di Jepang sangat terbuka, terutama lewat jalur Visa SSW.

Apa Itu Visa SSW Jepang?

Visa SSW (Tokutei Ginou) adalah visa kerja resmi dari Pemerintah Jepang yang diperuntukkan bagi pekerja asing berketerampilan khusus. Skema ini dirancang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor penting seperti:

  • Transportasi darat (sopir bus, truk, taksi)
  • Perhotelan
  • Manufaktur
  • Pertanian
  • Konstruksi, dan lainnya

Jenis-Jenis Visa SSW

1. SSW Type 1

  • Durasi hingga 5 tahun
  • Tidak boleh membawa keluarga
  • Harus lulus ujian keterampilan & bahasa Jepang (minimal JLPT N4)
  • Cocok untuk pekerjaan praktis di sektor-sektor padat karya

2. SSW Type 2

  • Bisa diperpanjang jangka panjang hingga permanen
  • Bisa membawa keluarga
  • Saat ini hanya tersedia untuk sektor konstruksi & perawatan kapal
  • Membutuhkan pengalaman kerja dan keterampilan tinggi

Keunggulan Visa SSW

✅ Jalur legal dan diakui resmi oleh pemerintah Jepang
Gaji kompetitif, setara pekerja lokal
✅ Peluang tinggal dan bekerja hingga 5 tahun
✅ Bisa menjadi batu loncatan untuk visa permanen
✅ Kuota besar (ribuan posisi dibuka tiap tahun)

Tahapan Daftar Visa SSW Jepang

  1. Pilih sektor kerja yang diminati dan tersedia dalam program SSW
  2. Ikuti pelatihan & lulus ujian keterampilan serta bahasa Jepang (JLPT N4/N3)
  3. Cari perusahaan penerima resmi atau agen penyalur yang terdaftar
  4. Siapkan dokumen lengkap, seperti:
    • Paspor
    • Kontrak kerja
    • Sertifikat bahasa & keterampilan
    • Ijazah, SKCK, surat sehat
  5. Ajukan visa SSW ke kedutaan Jepang

📝 Catatan Penting: Semua dokumen asing harus diterjemahkan secara tersumpah ke dalam Bahasa Jepang.

Butuh Bantuan Urus Dokumen Visa SSW?

Rubah Bahasa siap bantu kamu kerja legal ke Jepang!

✅ Terjemahan tersumpah dokumen
✅ Proofreading dokumen aplikasi
✅ Konsultasi pendaftaran & alur legalisasi
✅ Pengalaman urus dokumen visa, beasiswa, dan kerja luar negeri

📩 Hubungi Rubah Bahasa sekarang untuk memastikan dokumenmu sesuai standar imigrasi internasional.

Whatsapp : 0821-6006-0846

Instagram : @rubah.bahasa

Tiktok : @rubahbahasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest In News